A. Ragam
Jurnalistik
Ragam
jurnalitik menurut Abdul Chaer termasuk ke dalam variasi bahasa berdasarkan
dari segi pemakaiannya. Berdasarkan penggunaannya, pemakaiannya, atau
fungsinya, ragam bahasa disebut fungsiolek, ragam atau register. Ciri tertentu
ragam jurnalistik yaitu bersifat sederhana, komunikatif dan ringkas.
Untuk
penyampaian berita kepada semua kalangan, gaya bahasa yang digunakan pada ragam
bahasa jurnalistik bersifat baku dan formal. Menurut Rosihan Anwar, bahasa yang
digunakan wartawan dinamakan bahasa pers yang definisinya adalah satu ragam
bahasa yang memiliki sifat-sifat khas seperti singkat, padat, sederhana, lancar,
jelas, lugas, dan menarik. Menurut ahli bahasa J.S Badudu, bahasa jurnalistik
harus singkat, padat, sederhana, jelas, lugas, tetapi selalu menarik agar dapat
dipahami oleh semua kalangan pembaca dan pendengar.
Kesederhaan
struktur dan pola kalimat jurnalistik harus tercapai. Kalimat yang panjang,
bertele-tele, atau susunan kata yang rumit wajib dihindari. Yang harus dipatuhi
dalam kalimat jurnalistik adalah logis, diawali huruf kapital, sederhana dan
ringkas (mengandung, menarik, lugas, deklaratif dan informatif.
B.
Kalimat Efektif
Kalimat
efektif adalah kalimat yang dapat dipahami sebagai entitas kebahasaan yang
mampu menimbulkan kembali gagasan atau ide yang ada dalam diri penulis, persis
sama dengan ide atau gagasan yang ada pada pembaca.
Pada
bentuk kalimat efektif, ada empat prinsip yang harus dipenuhi untuk
mengkonstruksi kalimat efektif. Prinsip-prinsip tersebut yaitu:
a. Prinsip kesepadanan bentuk atau kesepadanan struktur:
kalimat itu harus disusun dengan mempertimbangkan dan memperhitungkan
kesepadanan bentuk atau kesepadanan struktur. Prinsip kesepadanan strtuktur adalah
adanya keseimbangan antara ide atau pikirian yang dimiliki oleh seseorang
dengan bentuk kalimat atau struktur kalimat yang digunakan.
b. Prinsip keparalelan bentuk: kesajajaran atau kesamaan
bentuk atau jenis kata yang digunakan di dalam kalimat itu.
c. Prinsip ketegasan makna: fakta pengulangan pengulangan
bentuk kebahasaan yang dilakukan secara
proposional. Pengulangan yang tidak proposional (berlebihan) akan mengerdilkan
makna.
d. Prinsip kehematan kata: tidak melakukan pemborosan
kata sehingga menjadi kalimat yang hemat, tidak berbelit-belit, dan tidak
rumit.
C.
Kalimat Hemat Jurnalistik
Kehematan
ini menyangkut soal gramatikal dan makna. Unsur kehematan yang perlu
diperhatikan adalah pengulangan subjek kalimat, hiponim, pemakaian kata depan, pemakaian kata sambung,
pemakaian kata mubazir, pemakaian kata dan kalimat rancu (kalimat rancu dan
kerancuan susunan kata, kerancuan bentuk kata), pemakaian akronim.
D. Rubrik
Bodetabek Plus
Menurut
Onong Uchjana Effendy, rubrik merupakan istilah Belanda yang berarti rauangan
pada surat kabar, majalah, atau media cetak lainnya mengenai suatu aspek atau
kegiatan dalam kehidupan. Bentuk teks pada rubrik adalah artikel eksposisi.
Rubrik Bodetabek Plus adalah ruang pada surat kabar yang memuat berita
berdasarkan wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan
tema-temanya adalah kriminalitas, kesehatan, teknologi, bencana alam, politik,
ekonomi, dan sosial.
E.
Hakikat Semantik
Semantik
adalah ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang
satu dengan yang lainnya, dan seberapa besar berpengaruh terhadap manusia juga
masyarakat. Objek studi semantik adalah makna dalam keseluruhan sistematika
bahasa.
Menurut
Abdul Chaer, kajian semantik membahas jenis makna, relasi makna, medan makna,
dan komponen makna. Jenis makna dibagi menjadi makna leksikal, gramatikal, dan
kontekstual, makna referensial dan non referensial, makna denotatif dan
konotatif, makna konseptual dan asosiatif, makna kata dan istilah, dan makna
idiom dan peribahasa. Relasi makna dibagi dibagi menjadi sinonimi, antonimi,
homonimi, hiponimi, ambuitas, dan redudansi.
F.
Redundansi
Menurut
John B. Carol dalam Hamid Hasan Lubis, rendundansi atau pemborosan adalah bila
bobot informasi yang dikandung sebuah simbol yang diucapkan lebih sedikit atau
kurang dari jumlah unsur yang mendukung simbol itu. Dapat juga dikatakan
pemborosan adalah bila ada perbedaan antara kapasitas dari sebuah ucapan dengan
informasi yang didukungnya. Menurut Dendy Soegono, istilah rendundansi
diungkapkan sebagai kesalahan diksi dalam hal penggunaan dua kata.
a. Satuan Lingual Redundansi
Menurut
Messenger dan Taylor, bentuk yang mengandung dua kata atau lebih, yang tidak
diperlukan karena memiliki arti yang sama juga merupakan bentuk redundansi.
Menurut McMahan dan Hari, redundansi
terjadi antara kata-kata dan frase dalam. Terdapat bentuk atau pola
rendundansi baik antara kata-kata dan frase dalam. Umumnya, rendundansi terjadi
pada frase yang terkandung hal yang sama.
b. Tipe Redundansi
Menurut
Wilbers, Brannan, dan Williams, redundansi memliki tiga jenis yaitu: pasangan
redundasi, pengubah rendundansi, dan
kategori redundansi. Pasangan redundansi atau pasangan berlebihan adalah dua
kata atau informasi yang memliliki makna yang mirip. Pengubah redundansi berisi
kata kepala dan pengubah kata yang memiliki informasi yang sama. Jika
berlebihan, fungsi pengubah tidak
berguna. Pemotongan pengubah atau menemukan kata utama adalah cara menghapus
pengubah redundansi. Kategori redundansi adalah penambahan kategori umum kata
yang tujuannya sebagai penjelas, tetapi itu membuat redundansi.
G.
Fungsi Redundansi
Menurut
Gillete Marie, tujuan dan fungsi dari redundansi adalah memperjelas pengertian
akan sesuatu, menyelesaikan masalah ambiguitas, mengisolasi fitur, kontras
perbandingan, penekanan dan memberikan efek puitis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar