Minggu, 05 Juni 2016

BAB II KAJIAN TEORI Oleh Dhika Anggoro Satrio



2.1 Deskripsi Teori
2.1.1 Autisme
Autisme merupakan sebuah sindroma yang memunculkan gangguan perilaku seseorang yang meliputi gangguan komunikasi, sosialisasi, serta ekspresi diri, akibat dari adanya hambatan dalam perkembangannya. Penyandang autisme cenderung menjadi pribadi yang asyik dengan dunianya sendiri serta sulit membuka diri untuk hal-hal baru. Hal tersebut membuat penyandang autisme akhirnya mengalami kesulitan untuk memenuhi fungsi individual dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, maupun fungsi sosial dalam interaksi sosial.
Secara garis besar kriteria autisme dapat dilihat dari adanya kelainan/hambatan dalam aspek prilaku, interaksi sosial, dan komunikasi yang terjadi pada seseorang bahkan pada usia dini. Ada dua jenis prilaku pada penyandang autisme, yaitu hiperaktif dan pasif.
2.1.1.1 Hakikat Autisme
Autisme merupakan sebuah sindroma yang memunculkan gangguan perilaku seseorang yang meliputi gangguan komunikasi, sosisalisasi, serta ekspresi diri, akibat dari adanya hambatan dalam perkembangannya. Penyandang autisme cenderung menjadi pribadi yang asyik dengan dunianya sendiri serta sulit membuka diri untuk hal-hal yang baru. Hal tersebut membuat penyandang autisme mengalami kesulitan untuk memenuhi fungsi individual dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, maupun fungsi sosial dalam interaksi sosial.
2.1.1.2 Kriteria Autisme
            Secara garis besar kriteria autisme dapat dilihat dari adanya kelainan/hambatan dalam aspek perilaku, interaksi sosial, dan komunikasi yang terjadi pada seseorang bahkan pada usia dini. Ada dua jenis perilaku pada penyandang  autisme, yaitu hiperaktif dan pasif
2.1.1.3 Hambatan Komunikasi Penyandang Autisme
            Hambatan komunikasi pada penyandang autisme mencakup hambatan komunikasi verbal dan non-verbal. Kelemahan penguasaan bahasa yang dialami penyandang autisme dalam hal perkembangan penguasaan kosa kata, sintaksis, dan semantik.
2.1.2 Fungsi Komunikasi
            Setiap ujaran yang dituturkan oleh penutur pasti memiliki fungsi komunikasi yang sudah ada dalam pikiran mereka. Fungsi komunikasi disini mengacu
2.1.2.1 Pragmatik
A. Hakikat Pragmatik
Kata pragmatik berasal dari Bahasa Yunani, pragma, yang maknanya mengacu pada aktivitas atau peristiwa. C. Morris, menjelaskan bahwa pragmatik adalah telaah mengenai mengenai hubungan tanda-tanda dengan para penafsir. F.X. Nadar secara tradisional menyebutkan bahwa pragmatik merupakan kajian tentang bagaimana makna dikaitkan dengan penutur atau pemakai bahasa. Menurut Putu Wijana, pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang mengkaji maksud penutur. Henry Guntur Tarigan mendefinisikan pragmatic sebagai sebuah telaah umum mengenai bagaimana caranya konteks mempengaruhi cara seseorang dalam menafsirkan kalimat. Hakikat pragmatik adlaah cabang ilmu linguistik yang mempelajari penggunaan bahasa.
B. Lingkup Kajian Pragmatik
            Lingkup kajian pragmatik mencakup persoalan bahasa itu sendiri sebagai bentuk tuturan, keseluruhan aspek yang menentukan kemunculan serta akibat kemunculan tersebut, juga mencakup tujuan atau maksud atau fungsi dari kemunculan tuturan tersebut. Pragmatik mempelajari apa yang disebut dengan tuturan performative, presuposisi, implikatur, entailment, konteks, serta prinsip kerja sama dan kesopanan.
2.1.2.2 Tindak Tutur
A. Hakikat Tindak Tutur    
            Hakikat tindak tutur adalah sebuah tindakan yang dilakukan melalui tuturan. Ketika seseorang bertutur, maka ia sedang melakukan sesuatu. Tuturan menjadi cerminan dari kehendak, bahkan tuturan tersebut pada akhirnya mampu mempengaruhi sikap dan pemikiran orang lain sehingga mewujudkan kehendak tersebut.
B. Jenis Tindak Tutur
1. Lokusi, Ilokusi, Perlokusi
a) Lokusi
Tindak lokusi adalah performansi tindak tutur yang hanya bertujuan untuk menyampaikan atau menginformasikan dan/atau mengatakan tanpa ada tendensi lain yang diharapkan penutur.
b) Ilokusi
Tindak ilokusi adalah performansi tindak tutur yang dilakukan dengan tujuan untuk melakukan sesuatu yang dikehendaki. Konsep dasarnya adalah 'melakukan sesuatu dengan mengatakan sesuatu'. Tindak ilokusi merupakan sentral kajian tindak tutur dalam pragmatik dalam menginterpretasikan makna.
c) Perlokusi
Tindak perlokusi adalah performansi tindak tutur yang lebih terfokus terhadap dampak yang.ditimbulkan akibat suatu tuturan, atau bisa juga disebut dampak perlokusi. Tindak perlokusi merupakan tahap lanjutan dari tindak ilokusi yang memperhatikan apakah fungsi komunikasi sampai pada lawan tutur.
C. Aspek tindak Tutur
1. Penutur dan Lawan Tutur
Tarigan menjelaskan yang termasuk sebagai penutur dan lawan tutur adalah ‘pembicara/penulis dan pendengar/penyimak’. Penutur dan lawan tutur menjadi aspek utama sebagai pelaku berbahasa yang menggerakkan fungsi Bahasa tersebut.
2. Konteks Tuturan
Konsep tuturan adalah seluruh latar belakang pengetahuan yang menyertai tuturan sehingga mampu menunjang kemampuan lawan tutur dalam menginterpretasikan fungsi komunikasi dari ucapan tertentu yang dituturkan penutur.
2.2 Kerangka Berpikir
            Autisme merupakan sindroma yang dapat membuat penyandangnya kesulitan dalam memenuhi fungsi individual dan fungsi social. Kesulitan tersebut disebabkan oleh hambatan utama, yaitu hambatan prilaku, hambatan social, serta hambatan komunikasi.
            Penyandang autisme mengalami keterlambatan dalam berbicara dan berbahasa. Akibat dari hambatan tersebut, penyandang autisme terpaksa melakukan penyederhanaan ujaran sesuai keterbatasan kognitif yang mereka kuasai.
Dampak dari hambatan komunikasi pada penyandang autisme adalah fungsi komunikasi yang hendak disampaikan oleh penutur sulit dipahami. Untuk mengetahui fungsi komunikasi apa saja yang biasanya muncul pada ujaran penyandang autisme diperlukan IFID’s sebagai alat bantu proses penginterpretasian. IFID’s dapat menjadi rumusan yang membantu lawan tutur menyimpulkan pemaknaan fungsi komunikasi yang dikehendaki penutur.
2.3 Definisi Konseptual
            Penyederhanan ujaran pada penyandang autisme merupakan dampak dari hambatan komunikasi verbal. Hal tersebut membuat penyandang autisme tidak mampu memproduksi ujaran dengan utuh sehingga melakukan penyederhanaan ujaran sesuai dengan pemahaman yang mereka miliki. Keadaan itu membuat fungsi komunikasi sering kali tidak dapat diinterpretasikan dengan tepat oleh lawan tutur. Ada lima fungsi komunikasi ujaran berdasarkan teori Searle, yaitu reprentatif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.
            Fungsi representasi, merupakan fungsi yang dimunculkan penutur untuk menyampaikan informasi. (2) Fungsi direkstif, merupakan fungsi yang dimunculkan untuk membuat lawan tutur melekukan sesuatu yang ia hendaki. (3) Fungsi komisif, merupakan fungsi yang mengikat penuturnya untuk melakukan apa yang telah diujarkannya tentang sesuatu yang terjadi. (4) Fungsi ekspresif, merupakan fungsi yang dimunculkan penutur untuk menggambarkan keadaan psikologisnya. (5) Fungsi deklaratif, merupakan fungsi yang dimunculkan penutur untuk menciptakan hal yang mampu menggambarkan sikap penuturnya.
2.4 Definisi Operasional
            Setiap tindak tutur pasti memiliki fungsi komunikasinya, termasuk juga pada penyandang autisme. Ujaran yang dituturkan seseorang mengandung lima fungsi komunikasi, yaitu reprentatif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.

2 komentar:

  1. bahasa yang digunakan sudah baik,dan sebagai ringkasan mudah dipahami

    BalasHapus
  2. Sesuai namanya, ringkasan, maka pembahasan ini memang benar-benar ringkas dan itu tidak salah pada ringkasan ini.

    BalasHapus