2.1 Deskripsi Teori
2.1.1
Autisme
Autisme
merupakan sebuah sindroma yang memunculkan gangguan perilaku seseorang yang
meliputi gangguan komunikasi, sosialisasi, serta ekspresi diri, akibat dari
adanya hambatan dalam perkembangannya. Penyandang autisme cenderung menjadi
pribadi yang asyik dengan dunianya sendiri serta sulit membuka diri untuk
hal-hal baru. Hal tersebut membuat penyandang autisme akhirnya mengalami
kesulitan untuk memenuhi fungsi individual dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari, maupun fungsi sosial dalam interaksi sosial.
Secara
garis besar kriteria autisme dapat dilihat dari adanya kelainan/hambatan dalam
aspek prilaku, interaksi sosial, dan komunikasi yang terjadi pada seseorang
bahkan pada usia dini. Ada dua jenis prilaku pada penyandang autisme, yaitu
hiperaktif dan pasif.
2.1.1.1 Hakikat Autisme
Autisme merupakan
sebuah sindroma yang memunculkan gangguan perilaku seseorang yang meliputi
gangguan komunikasi, sosisalisasi, serta ekspresi diri, akibat dari adanya
hambatan dalam perkembangannya. Penyandang autisme cenderung menjadi pribadi
yang asyik dengan dunianya sendiri serta sulit membuka diri untuk hal-hal yang
baru. Hal tersebut membuat penyandang autisme mengalami kesulitan untuk
memenuhi fungsi individual dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, maupun
fungsi sosial dalam interaksi sosial.
2.1.1.2 Kriteria
Autisme
Secara
garis besar kriteria autisme dapat dilihat dari adanya kelainan/hambatan dalam
aspek perilaku, interaksi sosial, dan komunikasi yang terjadi pada seseorang
bahkan pada usia dini. Ada dua jenis perilaku pada penyandang autisme, yaitu hiperaktif dan pasif
2.1.1.3 Hambatan
Komunikasi Penyandang Autisme
Hambatan
komunikasi pada penyandang autisme mencakup hambatan komunikasi verbal dan
non-verbal. Kelemahan penguasaan bahasa yang dialami penyandang autisme dalam
hal perkembangan penguasaan kosa kata, sintaksis, dan semantik.
2.1.2 Fungsi Komunikasi
Setiap
ujaran yang dituturkan oleh penutur pasti memiliki fungsi komunikasi yang sudah
ada dalam pikiran mereka. Fungsi komunikasi disini mengacu
2.1.2.1 Pragmatik
A. Hakikat Pragmatik
Kata pragmatik berasal
dari Bahasa Yunani, pragma, yang
maknanya mengacu pada aktivitas atau peristiwa. C. Morris, menjelaskan bahwa pragmatik
adalah telaah mengenai mengenai hubungan tanda-tanda dengan para penafsir. F.X.
Nadar secara tradisional menyebutkan bahwa pragmatik merupakan kajian tentang
bagaimana makna dikaitkan dengan penutur atau pemakai bahasa. Menurut Putu
Wijana, pragmatik merupakan cabang ilmu bahasa yang mengkaji maksud penutur.
Henry Guntur Tarigan mendefinisikan pragmatic sebagai sebuah telaah umum
mengenai bagaimana caranya konteks mempengaruhi cara seseorang dalam
menafsirkan kalimat. Hakikat pragmatik adlaah cabang ilmu linguistik yang
mempelajari penggunaan bahasa.
B.
Lingkup Kajian Pragmatik
Lingkup
kajian pragmatik mencakup persoalan bahasa itu sendiri sebagai bentuk tuturan,
keseluruhan aspek yang menentukan kemunculan serta akibat kemunculan tersebut,
juga mencakup tujuan atau maksud atau fungsi dari kemunculan tuturan tersebut.
Pragmatik mempelajari apa yang disebut dengan tuturan performative, presuposisi, implikatur, entailment, konteks, serta
prinsip kerja sama dan kesopanan.
2.1.2.2
Tindak Tutur
A.
Hakikat Tindak Tutur
Hakikat
tindak tutur adalah sebuah tindakan yang dilakukan melalui tuturan. Ketika
seseorang bertutur, maka ia sedang melakukan sesuatu. Tuturan menjadi cerminan
dari kehendak, bahkan tuturan tersebut pada akhirnya mampu mempengaruhi sikap
dan pemikiran orang lain sehingga mewujudkan kehendak tersebut.
B.
Jenis Tindak Tutur
1.
Lokusi, Ilokusi, Perlokusi
a)
Lokusi
Tindak lokusi adalah
performansi tindak tutur yang hanya bertujuan untuk menyampaikan atau
menginformasikan dan/atau mengatakan tanpa ada tendensi lain yang diharapkan
penutur.
b)
Ilokusi
Tindak ilokusi adalah
performansi tindak tutur yang dilakukan dengan tujuan untuk melakukan sesuatu
yang dikehendaki. Konsep dasarnya adalah 'melakukan sesuatu dengan mengatakan
sesuatu'. Tindak ilokusi merupakan sentral kajian tindak tutur dalam pragmatik
dalam menginterpretasikan makna.
c)
Perlokusi
Tindak perlokusi adalah
performansi tindak tutur yang lebih terfokus terhadap dampak yang.ditimbulkan
akibat suatu tuturan, atau bisa juga disebut dampak perlokusi. Tindak perlokusi
merupakan tahap lanjutan dari tindak ilokusi yang memperhatikan apakah fungsi
komunikasi sampai pada lawan tutur.
C.
Aspek tindak Tutur
1.
Penutur dan Lawan Tutur
Tarigan menjelaskan
yang termasuk sebagai penutur dan lawan tutur adalah ‘pembicara/penulis dan
pendengar/penyimak’. Penutur dan lawan tutur menjadi aspek utama sebagai pelaku
berbahasa yang menggerakkan fungsi Bahasa tersebut.
2.
Konteks Tuturan
Konsep tuturan adalah
seluruh latar belakang pengetahuan yang menyertai tuturan sehingga mampu
menunjang kemampuan lawan tutur dalam menginterpretasikan fungsi komunikasi
dari ucapan tertentu yang dituturkan penutur.
2.2
Kerangka Berpikir
Autisme
merupakan sindroma yang dapat membuat penyandangnya kesulitan dalam memenuhi
fungsi individual dan fungsi social. Kesulitan tersebut disebabkan oleh
hambatan utama, yaitu hambatan prilaku, hambatan social, serta hambatan
komunikasi.
Penyandang
autisme mengalami keterlambatan dalam berbicara dan berbahasa. Akibat dari
hambatan tersebut, penyandang autisme terpaksa melakukan penyederhanaan ujaran
sesuai keterbatasan kognitif yang mereka kuasai.
Dampak dari hambatan
komunikasi pada penyandang autisme adalah fungsi komunikasi yang hendak
disampaikan oleh penutur sulit dipahami. Untuk mengetahui fungsi komunikasi apa
saja yang biasanya muncul pada ujaran penyandang autisme diperlukan IFID’s
sebagai alat bantu proses penginterpretasian. IFID’s dapat menjadi rumusan yang
membantu lawan tutur menyimpulkan pemaknaan fungsi komunikasi yang dikehendaki
penutur.
2.3
Definisi Konseptual
Penyederhanan
ujaran pada penyandang autisme merupakan dampak dari hambatan komunikasi
verbal. Hal tersebut membuat penyandang autisme tidak mampu memproduksi ujaran
dengan utuh sehingga melakukan penyederhanaan ujaran sesuai dengan pemahaman
yang mereka miliki. Keadaan itu membuat fungsi komunikasi sering kali tidak
dapat diinterpretasikan dengan tepat oleh lawan tutur. Ada lima fungsi
komunikasi ujaran berdasarkan teori Searle, yaitu reprentatif, direktif, komisif, ekspresif, dan deklaratif.
Fungsi
representasi, merupakan fungsi yang dimunculkan penutur untuk menyampaikan
informasi. (2) Fungsi direkstif, merupakan fungsi yang dimunculkan untuk
membuat lawan tutur melekukan sesuatu yang ia hendaki. (3) Fungsi komisif,
merupakan fungsi yang mengikat penuturnya untuk melakukan apa yang telah
diujarkannya tentang sesuatu yang terjadi. (4) Fungsi ekspresif, merupakan
fungsi yang dimunculkan penutur untuk menggambarkan keadaan psikologisnya. (5)
Fungsi deklaratif, merupakan fungsi yang dimunculkan penutur untuk menciptakan
hal yang mampu menggambarkan sikap penuturnya.
2.4
Definisi Operasional
Setiap
tindak tutur pasti memiliki fungsi komunikasinya, termasuk juga pada penyandang
autisme. Ujaran yang dituturkan seseorang mengandung lima fungsi komunikasi,
yaitu reprentatif, direktif, komisif,
ekspresif, dan deklaratif.
bahasa yang digunakan sudah baik,dan sebagai ringkasan mudah dipahami
BalasHapusSesuai namanya, ringkasan, maka pembahasan ini memang benar-benar ringkas dan itu tidak salah pada ringkasan ini.
BalasHapus